Senin, 02 Oktober 2017

ETIKA GOVERNANCE, KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI, DAN ETIKA DALAM KANTOR AKUNTAN PUBLIK

 Pengertian Etika Governance
            Etika berasal dari perkataan yunani “ethes” berarti kesediaan jiwa akan kesusilaan atau secara bebas dapat diartikan kumpulan dari peraturan-peraturan kesusilaan. Dalam bahasa latin dikenal dengan perkataan Mores yang berarti pula kesusilaan, tingkat salah satu perbuatan lahir perilaku atau tingkah laku. Perkataan mores kemudian berubah menjadi mempunyai arti yang sama dengan etika.
            Governance adalah rangkaian proses, kebiasaan, kebijakan, aturan, dan institusi yang memengaruhi pengarahan, pengelolaan, serta pengontrolan suatu perusahaan atau korporasi.
Jadi, etika governance (etika pemerintahan) merupakan ajaran untuk berperilaku atau bertingkah laku yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai atau aturan yang berhubungan dengan hakikat manusia. Dalam etika governance terdapat juga masalah kesusilaan dan kesopanan dalam aparat, aparatur, struktur dan lembaga.
Kesusilaan itu sendiri berasal dari dalam hati nurani manusia itu sendiri. Suara hati manusia itu sendiri yang mampu menentukan perbuatan mana yang baik atau yang buruk. Sedangkan kesopanan merupakan peraturan yang timbul untuk menyenangkan orang lain, pihak luar, dalam pergaulan sehari-hari. Kesopanan bisa disebut juga dengan kepantasan, kesenonohan dalam pergaulan bermasayarakat, pemerintah, berbangsa dan bernegara.

Governance System
Istilah system pemerintahan berarti system yang secara keseluruhan terdiri dari beberapa bagian yang memiliki hubungan fungsional antara bagian-bagian dan hubungan fungsional dari keseluruhan, sehinggan hubungan ini menciptakan ketergantungan antara bagian yang satu dengan yang lainnya.
Secara harfiah, berarti system pemerintahan merupakan hubungan antar lembaga Negara untuk kepentingan Negara itu sendiri guna mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Governance System merupakan suatu tata kekuasaan yang terdapat di dalam perusahaan yang terdiri dari 4 (empat) unsur yang tidak dapat terpisahkan, yaitu :
1.      Commitment on Governance
Commitment on Governance adalah komitmen untuk menjalankan perusahaan yang dalam hal ini adalah dalam bidang perbankan berdasarkan prinsip kehati-hatian berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
2.      Governance Structure
Governance Structure adalah struktur kekuasaan berikut persyaratan pejabat yang ada di bank sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh peraturan perundangan yang berlaku.
3.      Governance Mechanism
Governance Mechanism adalah pengaturan mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab unit dan pejabat bank dalam menjalankan bisnis dan operasional perbankan.
4.      Governance Outcomes
Governance Outcomes adalah hasil dari pelaksanaan GCG baik dari aspek hasil kinerja maupun cara-cara/praktek-praktek yang digunakan untuk mencapai hasil kinerja tersebut.

Jumat, 17 Maret 2017

PRESENT TENSE DAN PRESENT CONTINUOUS TENSE

1.  SIMPLE PRESENT TENSE
Simple Present Tense adalah bentuk waktu yang  menyatakan suatu keadaan yang berlangsung dan dilakukan secara berulang-ulang.
Rumus Simple Present Tense
( + ) Subject + Verb 1 (s/es)
( - )  Subject + do/does + not + Verb 1
( ? ) do/does + Subject  + Verb 1
Example:
-          I eat fried rice every morning
-          They do not go to Los Angeles
-          Do you swim in the swimming pool today?

Senin, 14 November 2016

CONVERSATION

Daniel : excuse me, are you Joseph Tropinskie?

Joseph : yes I’am and you must be Daniel Ford?

Daniel : that’s right, pleasure to meet you Joseph

Joseph : nice to meet you Dane

Daniel : okay then, let’s go get a taxi

Joseph : right, I’ll follow you

Daniel : okay, the taxies are outside about 2 minutes walk from here. So did you have a good flight Joseph?

Joseph : it was delayed for half an hour but apart from that everything was fine

Daniel : well, I supposed half an hour isn’t so bad. Do you often travel abroad on business?

Joseph : probably about once a month really. Last month I was in Canada

Daniel : really? Canada is beautiful isn’t it?

Joseph : yes it is. Have you been there Dane?
Daniel : yes, I went there with my wife for a weekend the couple years ago. Did you see Alhambra?

Joseph : yes, fortunately we had time to do a bit of sight seeing so I went to have a look

Daniel : what did you think it is?

Joseph : I thought it was beautiful and really peaceful too infact I loved it

Daniel : the architecture is amazing, isn’t it? Are you interesting in architecture Joseph?

Joseph : to be honest I don’t really know much about it but I do enjoy visiting new places while I can. What about you?

Daniel : yes, me too but I’ve only got time to travel during the holidays. When do you usually take your holiday?

Joseph : I usually have on forth night in the summer and a week in early spring. How about you?

Daniel : I wish go skiing for a weekend in February

Joseph : do you? Where do you usually go?

Daniel : to andora there is an excellent ski’s lab there. Can you ski?

Joseph : yes I really enjoy it. Last year we went to slovania on march. It was brilliant and there was a plent of snow

Daniel : well, here the taxi. Let’s get in the queue



Nama Kelompok :

1. Fitri Apriyanti (24214311)


2. I Gede Putu Adiyasa (25214032)

3. Indah Tririanti (25214280)

Kelas 3EB09

Jumat, 21 Oktober 2016

Offering New English Course



Nama Kelompok :
Fitri Apriyanti (24214311)
I Gede Putu Adiyasa (25214032)
Indah Tririanti (25214280)

Kelas : 3EB09

Tema : Telepon

Sabtu, 02 April 2016

Penanganan Pemalsuan Merek Belum Memuaskan 

rhs

Proses penegakan hukum kasus pemalsuan merek sering tidak tuntas sehingga hasil akhirnya tidak memuaskan. Penegakan hukum terhadap kasus-kasus pemalsuan merek di Indonesia masih jauh dari memuaskan. Ini terjadi karena belum ada persamaan persepsi tentang hukum merek di kalangan penegak hukum. Polisi, jaksa, dan hakim sering memiliki persepsi yang berbeda-beda dalam menangani kasus tersebut.
Menurut Ketua Perhimpunan Masyarakat Hak Kekayaan Intelektual Indonesia, Gunawan Suryomurcito, perbedaan persepsi membuat kasus pemalsuan merek masih terus terjadi. Jika ini terus terjadi maka investor akan enggan menanamkan modal di Indonesia. "Para praktisi hukum yang khusus menangani kasus-kasus pemalsuan merek sering dihadapkan pada kenyataan bahwa proses penegakan hukum tidak tuntas sehingga hasil akhirnya tidak memuaskan," ungkapnya. Idealnya, menurut Gunawan, para hakim, jaksa, polisi, dan pihak-pihak lain yang terkait mempunyai pemahaman yang sama. Dengan bekal tersebut, penyelesaian kasus-kasus hukum bisa berjalan dengan lebik baik dan cepat.
Praktisi hukum Wawan Iriawan mengakui sampai sekarang keberadaan produk-produk yang melanggar hak atas kekayaan intelektual (HAKI), khususnya merek dan hak cipta, sangat mudah didapat di pasaran. Orang bisa memperolehnya di tempat perbelanjaan kelas bawah hingga mal dan pusat perbelanjaan mewah. Bahkan, produk tersebut tak hanya ada di kawasan perkotaan, tetapi juga sudah merambah ke perdesaan. Salah satu produk yang masih rawan terkena pemalsuan atau penggandaan tanpa izin adalah software komputer. Khusus di Jakarta, produk seperti ini mudah diperoleh di kawasan Mangga Dua atau Glodok. Demikian pula dengan pembajakan dan pemalsuan produk musik, film dalam kepingan (VCD), atau film dalam kepingan digital (DVD).
Menurut Wawan, pemerintahan baru dalam Kabinet Indonesia Bersatu hendaknya melihat upaya penegakan hukum sebagai agenda yang penting untuk memulihkan citra Indonesia di mata dunia, khususnya di mata investor. Pemerintahan baru juga perlu terus melanjutkan komitmen penegakan perlindungan hak atas kekayaan intelektual. Apalagi, dalam kampanye sebelum terpilih menjadi presiden, Susilo Bambang Yudhoyono sering menyatakan pembajakan dan pemalsuan menjadi masalah serius bangsa ini. Karena itu, jajaran kabinet baru harus segera mewujudkan tekad tersebut.Melihat kerugian negara yang tak kecil dari usaha-usaha pemalsuan beragam merek, jelas Wawan, tentu seluruh elemen hukum harus segera menyamakan persepsi. Tanpa langkah yang menyatu mustahil kasus-kasus seperti itu bisa terpecahkan. Apalagi, kasus yang ada di Jakarta dan sekitarnya begitu banyak.
Selain pemalsuan, kasus penyelundupan juga marak terjadi di Jakarta. Tidak hanya barang-barang kelas menengah ke bawah yang diselundupkan ke Jakarta. Barang-barang yang masuk dalam kategori mewah juga makin marak masuk melalui jalur ilegal. Tidak hanya gula impor yang masuk secara ilegal tanpa membayar bea masuk. Kayu-kayu langka juga masih mengalir ke Ibu Kota. Begitu pula dengan produk-produk elektronik, seperti telepon genggam, radio, dan televisi, masih sangat mudah masuk tanpa membayar bea masuk. Tidak hanya itu, komputer dan mobil beragam merek juga masih leluasa lolos secara ilegal.
Dengan fakta menyedihkan seperti itu, kata Gunawan, tentu aparat pemerintah dan kepolisian harus memiliki komitmen yang sama. Mereka menjadi salah satu elemen kunci dalam penegakan hak atas kekayaan intelektual. Lembaga peradilan tentu saja tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab penegakan HAKI.Menurut Gunawan, komitmen bersama dari seluruh jajaran penegak hukum saat ini menjadi amat penting karena pemalsuan tak hanya merugikan satu pihak. Pemalsuan tak hanya merugikan perusahaan pemegang hak paten (merek), tetapi juga merugikan masyarakat. Konsumen akan terus menjadi korban pemalsuan karena mereka sudah mengeluarkan dana sesuai dengan barang yang asli. Tapi, kenyataannya mereka menerima barang yang tak pantas. Negara pun akan terus kehilangan pendapatan jika terus membiarkan kasus-kasus seperti itu terjadi.


Jumat, 13 November 2015

Cerita Selama Perjalanan mencari Koperasi bersama kelompok 8


Saya dan rekan kelompok 8 bersama sama mencari informasi mengenai alamat koperasi yang akan kami tujui dan salah satu koperasi yang kami datangi adalah koperasi di lebak bulus namun koperasi tersebut sudah tidak aktif lagi maka kami mencari koperasi lainnya yakni koperasi di pondok labu dan kami pun bertanya langsung terhadap ketua serta pengurus koperasi tersebut serta kami mendapatkan data data keuangan,struktur,lembar kerja beliau secara lengkap dan akurat berkat bantuan dari teman kami yg bernama Alvian yg secara tidak langsung ternyata adalah orang yg menjabat sebagai Ibu Lurah di PEMK Pondok Labu

.Maka data tersebutlah yg kami jadikan bahan untuk mengerjakan tugas 2 mata kuliah Ekonomi Koperasi.