Perusahaan atau istilah Inggrisnya eterprise terdiri dari satu atau lebih unit-unit usaha yang disebut pabrik atau bedriff (bahasa Belanda). Pengertian perusahaan
disini maksudnya suatu lembaga yang diorganisasikan dan dijalankan
untuk menyediakan barang atau jasa untuk maasyarakat dengan motif atau
insentif keuntungan. Selain sebagai suatu lembaga, perusahaan juga
merupakan suatu wadah yang diorganisasikan, didirikan dan diterima dalam
tata kehidupan masyarakat. Para pengusaha harus berani menanggung
risiko. Artinya, sebagai tujuan bersama dari setiap perusahaan adalah berusaha memperoleh laba berdasarkan rentabilitas. Perusahaan dalam upayanya mencari laba tersebut harus berani
menanggulangi risiko (artinya risiko rugi). Atas dasar itu perusahaan
dapat memperoleh keuntungan dapat pula menderita kerugian. Hal ini tidak
berlaku dalam lembaga-lembaga lain yang operasinya ditujukan untuk
kepentingan umum dan bukan untuk memperoleh laba. Dalam ilmu Ekonomi,
perusahaan dibedakan antara pengertian perusahaan dan unit usaha. Unit
usaha adalah jenis usaha, tempat memproduksi atau membuat barang-barang
yang disebut juga pabrik bertanggung jawab terhadap hasil barang-barang.
Selain itu, perusahaan lebih menitikberatkan pada semua pengelolaan
usaha, termasuk keuangan, produksi, dan pemasaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar