BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang Koperasi PEMK
Kelurahan Pondok Labu
Koperasi Jasa
Keuangan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan ( KJK PEMK ) Pondok Labu
adalah koperasi jasa keuangan yang sudah berdiri sejak tahun 2007, koperasi ini
didirikan oleh tokoh masyarakat di wilayah kelurahan Pondok Labu terdiri dari
Anggota Dewan Kelurahan, Ketua RW, TPK RW, TP PKK, dan Karang Taruna dengan
difasilitasi oleh Dewan Kelurahan dan Pemerintah setempat dengan tujuan sebagai
sarana bagi pelayanan keuangan anggota / masyarakat Kelurahan khususnya, dan
Usaha Mikro pada umumnya diwilayah Kelurahan Pondok Labu. Dengan dukungan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sosialisasi Perkoperasian yang
difasilitasi oleh Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan serta Lembaga Pengelola
Dana bergulir semakin memantapkan pendirian koperasi ini.
1.2.
Visi dan Misi Koperasi PEMK
Kelurahan Pondok Labu
Visi:
Menjadi Lembaga Keuangan Mikro terbaik
dalam memberikan jasa keuangan Untuk mewujudkan masyarakat Kelurahan yang
sejahtera, mandiri, adil dan berdaya
Misi:
1. Mengenbangkan
dan meningkatkan daya saing perekonomian masyarakat
2. Menjadi
Lembaga Keuangan Mikro sebagai Lembaga yang memberikan berbagai jasa keuangan
secara mudah dan cepat bagi anggota dan masyarakat serta usaha mikro dan kredit
3. Meningkatkan
kualitas sumber daya dalam bidang manajemen usaha dan pengelolaan keuangan
4. Meningkatkan
kemampuan Koperasi dalam menjangkau midal dari berbagai sumber dan membangun
kerja sama dengan lembaga keuangan maupun Non keuangan bauk nasional secara berkelanjutan
5. Meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, anggota, karyawan
6. Memberikan
bimbingan kepada anggota dan pengusaha mikro penumbuhan dan pendamping kelompok
1.3.
Tujuan Koperasi PEMK Kelurahan Pondok
Labu
1.3.1.
Meningkatkan jumlah Kelompok dan
Penabung menjadi 1.090 orang dalam 2 tahun dengan cara sosialisasi kepada
masyarakat luas khususnya para pelaku usaha mikro dan kecil serta kelompok –
kelompok masyarakat dengan penyebaran brosur dan spanduk
1.3.2.
Mempertahankan nasabah lama dan
menambah jumlah nasabah baru dengan pelauanan prima dan memberikan fasilitas
yang memudahkan nasabah dalam komunikasi dan bertransaksi keuangan, seperti
pelayanan Antar Tabungan Mitra ( ATM )
1.3.3.
Meningkatkan Sumber – sumber Dana
KJK PEMK Pondok Labu dengan melakukan kerjasama dengan pihak – pihak terkait
yang memiliki Dana untuk diinvestasikan di Koperasi
1.3.4.
Menjaga Keberlangsungan KJK PEMK
Pondok Labu dengan Sumber Daya Manusia melalio Pelatihan – Pelatihan dan Kursus
– Kursus, serta menumbuhkan komitmen dan loyalitas yang tinggi baik pengurus,
pengelola dan anggota untuk mengembangkan dan memajukan koperasi
Jenis Koperasi : Koperasi Jasa
Keuangan
Bentuk
Badan Hukum :
Koperasi Jasa Keuangan
Metode
Operasional : Kelompok Bagi
Hasil
Nama
Koperasi : KJK PEMK
Pondok Labu
Alamat :
Jl. Swakarya Bawah No. 1
Kelurahan : Pondok Labu
Kecamatan : Cilandak
Daerah
Tingkat II : Kota
Administrasi Jakarta Selatan
Telephone : 021 - 7690032
Ketua
Pengurus : Ir. H.
Hardjono
Tanggal
Badan Hukum : 22 Agustus 2007
Jumlah
Pengelola : 4 ( empat )
orang
1.1.
Aspek Legal Koperasi KJK
Kelurahan Pondok Labu
Data Koperasi
|
Nomor
|
Tanggal
|
Registrasi
|
1. SK
Menkop dan UKM
|
165/BH/PAD/XII.4
|
16
Oktober 2010
|
Dinas
Koperasi Provinsi DKI Jakarta
|
2.
Akta
Pendirian
|
No.
35
|
28
Juli 2010
|
Eka
Purwanti SH
|
3.
NPWP
|
21.137.750.2016
– 000
|
3Desember 2009
|
KPPP
Jakarta Cilandak
|
4. Ijin
Tempat Usaha
|
Kelurahan
Pondok Labu
|
1.2.
Profil Program Koperasi KJK PEMK
Pondok Labu
Program
pelayanan
|
1.
Pinjaman usaha
produktif kepada anggota dan masyarakat lainnya
2.
Program pinjaman
bagi kelompok industri kecil
3.
Program
peminjaman bagi pengusaha mikro dan kecil
4.
Program
simpanan berjangka dan Tabungan bagi Anggota dan masyarakat lainnya
|
Partner
Kunci
|
1.
UPDB-PEMK DKI
Jakarta
2.
PD Pasar Jaya
3.
Bank DKI
|
Jangkauan
|
Wilayah
Kelurahan Pondok Labu
|
Target
Market
|
Pemgusaha
Kecil dan mikro, kaum perempuan, kelompok masyarakat dan Pengusaha
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar